KIBAS

Gender, kebanyakan masyarakat masih memahami gender sebagai jenis kelamin atau fisik semata. Dikutip dari website resmi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kemenppa.go.id, Gender adalah hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan. Gender merujuk pada hubungan antara laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan, dan bagaimana hubungan sosial ini dikonstruksikan. Peran gender bersifat dinamis dan berubah antar waktu. Jadi tidak ada hubungan antara Gender dengan Sex atau jenis kelamin.

Sedangkan menurut sumber yang sama, Peran Gender adalah perilaku yang dipelajari di dalam suatu masyarakat/komunitas yang dikondisikan bahwa kegiatan, tugas-tugas atau tanggung jawab patut diterima baik oleh laki-laki maupun perempuan. Peran gender dapat berubah, dan dipengaruhi oleh umur, kelas, ras, etnik, agama dan lingkungan geografi, ekonomi dan politik. Baik perempuan maupun laki-laki memiliki peran ganda di dalam masyarakat. Perempuan kerap mempunyai peran dalam mengatur reproduksi, produksi dan kemasyarakatan. Laki-laki lebih terfokus pada produksi dan politik kemasyarakatan.

Wilayah Kelurahan Panjang Baru yang sebagian besar buruh dan nelayan, menjadikan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan masih timpang, dengan pemahaman yang masih kurang terkait Gender menjadikan beban perempuan semakin banyak, untuk itulah diadakan pada hari FGD Gender ditingkat kelurahan untuk mengetahui informasi, situasi dan kondisi yang sebenarnya terjadi di kehidupan masyarakat kelurahan Panjang Baru.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, disepakati FGD Gender akan dilaksanakan 28 Februari 2023 untuk Laki-laki dan 2 Maret 2023 untuk perempuan di Aula Kelurahan Panjang Baru. Pemisahan ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam terkait pembagian peran dalam keluarga dan bermasyarakat dengan sudut pandang masing-masing yang tidak ada intervensi dari lawan jenis. Peserta FGD Gender terdiri dari berbagai unsur masyarakat, kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga, anak-anak, warga manula beserta relawan difabel.

FGD Gender dibagi menjadi 3 Topik besar, Peran Gender, Gender dan Perubahan Iklim, Gender dan Pemberdayaan Masyarakat di Sektor Ekonomi. Topik pertama, Peran Gender membahas terkait pembagian peran untuk penentuan pengambil keputusan Mata Pencaharian, pembagian tugas dan aktivitas keseharian, serta kebebasan dalam beraktifitas publik seperti rapat atau arisan RT/RW.

Selama proses FGD Gender, baik itu saat laki-laki atau perempuan, kecenderungan peran masih dibebankan kepada perempuan dan pengambilan keputusan masih didominasi dari pihak laki-laki yang biasanya juga sebagai kepala atau ketua organisasi didalam masyarakat. Sedangkan untuk kelompok rentan difabel, masih kurang diperhatikan di kelurahan Panjang Baru. Namun, untuk lansia sangat diperhatikan terutama sektor kesehatan lewat posyandu yang sangat aktif di kelurahan Panjang Baru.

Topik kedua, Gender dan Perubahan Iklim membahas terkait kejadian bencana di kelurahan beserta keterlibatan Gender dalam penanganan dan penanggulangan bencana. FGD Gender Laki-laki maupun perempuan kelurahan Panjang Baru sepakat untuk saling inisiatif dan gotong royong tanpa memandang jenis kelamin saat keadaan bencana. Urusan dapur yang biasa dikerjakan oleh kelompok perempuan, dapat dikerjakan laki-laki yang biasanya diwakilkan tantara TNI karena jumlah dan waktu memasak yang sangat lama sampai berhari-hari dan berminggu-minggu tergantung situasi dan kondisi kebutuhan di masyarakat.

Topik ketiga, Gender dan Pemberdayaan Masyarakat di Sektor Ekonomi, kecenderungan kontrol pengambilan keputusan masih dipegang Laki-laki sebagai kepala keluarga, namun melalui proses diskusi terlebih dahulu bersama perempuan sebagai istri atau ibu. Sedangkan untuk akses, partisipasi dan manfaat di sektor ekonomi mengarahkan ke sisi perempuan yang memang sebagian besar uang rumah tangga dipegang oleh pihak perempuan.

Hasil diskusi pada pertemuan FGD Gender ini untuk mengenali isu dari kesetaraan gender, mengetahui perbedaan peran, hak, kewajiban dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan, mengetahui siapa yang lebih memberikan peran aktif pada anggota keluarga ataupun pada keikutsertaan dilingkungan masyarakat, mengetahui siapa yang lebih sering dalam pengambilan keputusan. Teridentifikasinya informasi terkait peran gender, Kaitannya gender dengan perubahan iklim, serta kaitan gender dengan program pemberdayaan masyarakat dalam sektor ekonomi yang sudah berjalan didalam masyarakat.

Setelah FGD Gender, pemahaman masyarakat terkait peran, hak, kewajiban dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan mulai berubah menjadi lebih sesuai dan benar. Namun untuk mempraktekkan kesetaraan Gender masih butuh proses panjang dan perlu pendampingan berkelanjutan dikarenakan sudah terbiasanya masyarakat dengan keadaan perempuan yang paling lemah dan tidak memiliki hak kewajiban yang setara dengan Laki-laki.

Tantangan dari kesetaraan Gender ini lebih ke aturan, baik aturan formal dari pemangku kebijakan untuk lebih inklusif, tapi juga aturan non formal atau norma yang berlaku di masyarakat untuk lebih fleksibel untuk menerima perubahan kemajuan jaman dengan mulai memasukkan peran perempuan dan kaum difabel yang sebelumnya belum terlalu diperhitungkan untuk masuk menjadi salah satu yang memiliki peran dalam bermasyarakat.

Selain membahas isu Gender, muncul isu menarik terkait kemudahan pendanaan atau peminjaman modal di masyarakat. Dengan sulitnya persyaratan peminjaman di Bank konvensional, muncul pihak permodalan atau peminjaman yang memberikan persyaratan mudah dan tanpa anggunan atau jaminan, seperti Mekar, BTPN, Amman dan lain-lain. Hanya saja kemudahan akses peminjaman ini disalahartikan oleh masyarakat, bukan untuk modal yang akan diputar kembali malah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Masyarakat kesusahan mengembalikan peminjaman dengan meminjam dari pihak yang lain, seperti istilah, Gali Lubang Tutup Lubang.

Situasi ini diperparah dengan munculnya Bank Tongol karena meningkatnya kebutuhan peminjaman di masyarakat. Bank Tongol ini istilah dari Bank yang berarti tempat menabung atau meminjam uang, dan Tongol yang dalam bahasa lain bisa diartikan sering muncul dimanapun dan kapanpun adalah perseorangan atau kelompok yang berani meminjamkan uang dengan syarat sangat mudah, bisa dipanggil kapanpun dan dimanapun, cepat cair namun dengan bunga yang selangit. Bank Tongol ini menjadi favorit karena saat terdesak mereka siap menyediakan berapapun kebutuhan peminjam. Bank Tongol seperti pedang bermata dua, sangat merugikan masyarakat dengan bunga yang terlampau tinggi, namun juga sangat dibutuhkan masyarakat ditenggah himpitan ekonomi beserta melambungnya harga kebutuhan pokok saat ini. Semoga kedepannya ada solusi dari permasalahan ini.

kemitraan
Author: kemitraan