KIBAS

 

Urban Farming merupakan suatu konsep berkebun dengan memanfaatkan ruang yang ada di rumah atau pemukiman. Lahan masyarakat yang terbatas tidak menjadi penghambat untuk membangun kreativitas agar menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Tujuannya adalah memanfaatkan lahan terbatas, seperti pekarangan rumah, untuk menghasilkan beragam hasil pertanian. Isu urban farming perlu mendapat perhatian utama, oleh karena itu diperlukan berbagai dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Pentingnya pertanian perkotaan semakin terasa seiring dengan meningkatnya kebutuhan pangan, dan pemerintah mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pertanian mandiri. Praktik ini menjadi solusi untuk ketahanan pangan perkotaan. Dengan terlibat dalam pertanian perkotaan, masyarakat wilayah perkotaan dapat meningkatkan ketahanan pangan secara mandiri. Hal ini mampu mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan eksternal dan membangun sistem pangan yang lebih tangguh di tingkat lokal.

Dengan adanya dukungan anggaran dari Kemitraan, pemilihan aksi urban farming merupakan salah satu program kerja POKJA PI yang termuat dalam dokumen RAD API, serta berdasarkan kebutuhan masayarakat sekitar. Upaya ketahanan pangan yang saat ini cocok untuk mengembangkan masyarakat perkotaan dalam krisis menghadapi iklim.

Adapun beberapa rangkaian kegiatan yang sudah berlangsung yaitu :
Pada tanggal 18 Maret 2024 : Rapat Internal POKJA PI, dengan jml peserta hadir 8 orang (5 Pr, 3 Lk) di Aula Kelurahan Panjang Wetan.
Pada tanggal 20 Maret 2024 : Rapat Koordinasi dengan kelompok penerima manfaat “Kebun Bibit Lestari” dengan jml peserta hadir 9 orang (8 Pr, 1 Lk) di Rumah Bu Eni Rt 07 Rw 13.
Pada tanggal 24 Maret 2024 : Aksi Urban Farming, dengan jml peserta 22 orang (19 Pr, 3 Lk) di kebun Bibit Lestari Rt 07 Rw 13.
Pada tanggal 29 Maret 2024 : Monev kegiatan Aksi Urban Farming, dengan jml peserta 5 oran (2Pr, 3 Lk) di kebun Bibit Lestari Rt 07 Rw 13.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut selain POKJA PI dan kelompok penerima manfaat, juga melibatkan: Lurah, PPL Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa), RT/Rw dan warga sekitar.

Proses aksi Urban Farming dimulai dari: Pembersihan lahan dan penataan lay out rak susun, pengadukan pupuk serta memasukkan media tanah ke dalam pollybag, dan penanaman tanaman sayur ke dalam media tanam. Jenis tumbuhan yang di tanam adalah cabai merah 45 batang, terong 26 batang dan cabai rawit 80 batang.

Dalam pelaksanaannya, ternyata kondisi lahan di Kebun Bibit Lestari tidak rata, sehingga media rak susun yang dipilih kurang tepat, perlu dilakukan pengurukan tanah terlebih dahulu namun terbatas dengan anggaran. Selain itu ketrlibatan peran laki-laki masih sedikit karena adanya kesibukan masing-masing, sedangkan ada pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh perempuan sehingga melibatkan tenaga lokal sebagai alternatifnya.

Untuk rencana tindak lanjutnya yaitu rapat internal kelompok penerima manfaat terkait kelompok kepengurusan, serta POKJA PI melakukan pemantauan dan pencatatan perkembangannya setiap sebulan sekali di damping fasilitator kelurahan.