KIBAS

Dampak banjir dan rob ternyata menimbulkan permasalahan timbulnya kawasan permukiman kumuh. Begitu juga dengan Wilayah Degayu, yang menjadi sorotan adalah kawasan permukiman kumuh Clumprit.

Untuk itu diadakan Rapat pada Senin, 22 April 2024 di Ruang Tiga Negeri yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Kepala BWWS, Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Kepala DLH Kota Pekalongan,  Kepala Disperkim Kota Pekalongan, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Kepala DKP Kota Pekalongan, Kepala Disperinaker Kota Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Cabang  Dinas ESDM Wilayah Serayu Utara, Camat Pekalongan Utara, Lurah Degayu, Tim PMU AF Pekalongan, dan Tim Mercy Corp Indonesia.

Guna mewujudkan program pengentasan kawasan kumuh tersebut, diperlukan data lengkap dan akurat. Data tersebut harus sudah selesai pada tanggal 10 Mei 2024.

Lurah Degayu, Fariki, SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi guna Pengentasan Permukiman Kumuh di Clumprit.