KIBAS

Perubahan iklim mengancam Kota Pekalongan. Sejak tahun 2010, banjir rob menggenangi pesisir pantai utara, dan intrusi air laut membuat warga kehilangan sumber air bersih. Secara perlahan tapi pasti, kondisi ini tidak hanya mengganggu penghidupan, tetapi juga kehidupan masyarakat Kota Pekalongan.

Ekonomi warga Pekalongan terganggu, rumah, kebun dan sawah serta lahan pertanian tergenang. Demikian juga dengan usaha produksi batik yang terhambat akibat dari semakin langkanya air bersih. Jalan serta fasilitas-fasilitas yang dibangun menggunakan dana publik juga rusak.

Untuk menangani dampaknya, Pemerintah Kota Pekalongan mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 564/197 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perubahan Iklim (Pokja-PI) Kota Pekalongan Tahun 2022 – 2024.